Padahal pemerintah sudah menerapkan standar operating procedure (SOP), yang mengatur agar para pemilik cagar budaya, dalam rangka pengembangan aset, tetap tidak mengganggu upaya pelestarian.
Upaya pelestariannya mencakup tujuan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.
Megawati menyayangkan rencana tersebut sebab Monas merupakan cagar budaya.
Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pentingnya melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda untuk peduli dan turut melestarikan kekayaan budaya
Menurut Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Hilmar Farid, saat ini sedang dibicarakan atau repatriasi benda cagar budaya dalam koleksi museum di Belanda dalam jumlah yang besar.
Upaya pemerintah yang akan menjadikan kawasan Candi Borobudur sebagai cagar budaya kelas dunia, mendapat dukungan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Rerie menegaskan, tiga hal penting yang harus dilakukan dalam pelestarian cagar budaya, yaitu perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.
Kemdikbudristek Soroti Lambannya Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya
Pembatasan Akses Bertujuan Perpanjang Usia Candi Borobudur
UU Cagar Budaya ini disahkan tahun 2010 dan sebenarnya ini sudah hampir memasuki tahun ke-14. Dalam perjalanannya beberapa perintah UU tersebut kurang optimal dijalankan. Pertama, adanya kewajiban seseorang yang memiliki cagar budaya benda untuk memelihara.